Lentera publik.com – Selasa, 25 Februari 2025 Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Desa Durian Daun, Kecamatan Lais, guna membahas polemik seputar permohonan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang Komisi II ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Ardin Silaen, serta dihadiri oleh para anggota komisi lainnya. Dalam forum tersebut, hadir pula perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara untuk memberikan penjelasan teknis dan klarifikasi terkait prosedur, legalitas, serta status lahan yang menjadi objek permohonan HGU.
Suasana RDP berlangsung terbuka dan penuh dinamika. Masyarakat Desa Durian Daun yang hadir menyampaikan keberatan mereka secara tegas terhadap rencana perpanjangan HGU PT. PDU. Mereka menyoroti berbagai persoalan yang timbul selama aktivitas perusahaan berlangsung, mulai dari sengketa lahan, ketimpangan manfaat ekonomi, hingga dampak terhadap kelestarian lingkungan.
Dalam pernyataannya, Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Ardin Silaen, menegaskan bahwa DPRD akan memposisikan diri secara objektif dan berpihak kepada kepentingan rakyat. “RDP ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak-pihak terkait. Kami akan pastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengedepankan keadilan,” ujar Ardin.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti hasil RDP ini dengan langkah-langkah konkret, termasuk merekomendasikan solusi dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, tanpa mengabaikan regulasi dan kepentingan pembangunan daerah.
RDP ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan DPRD terhadap kegiatan korporasi yang berpotensi berdampak pada masyarakat dan lingkungan. Diharapkan, melalui forum ini akan lahir kesepahaman dan penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat Desa Durian Daun yang terdampak langsung oleh aktivitas PT. PDU. (Adv)