Lentera publik.com – 10 Februari 2025 Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Tommy Sitompul, serta dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I.
Agenda utama RDP kali ini adalah membahas permasalahan yang tengah dihadapi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya terkait dengan pemutusan kontrak kerja dan status tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti dampak sosial dan operasional dari pemutusan kontrak tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap jalannya roda pemerintahan daerah. Banyak di antara mereka yang bekerja di sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi umum, sehingga keberlangsungan kerja mereka dinilai sangat krusial.
Pihak BKPSDM, melalui paparannya, menyampaikan bahwa lembaga tersebut saat ini tengah berupaya keras mencari solusi terbaik yang berpihak pada tenaga honorer. Ditekankan bahwa instansi terkait tidak tinggal diam dan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Kami menyadari pentingnya peran tenaga honorer dalam mendukung pelayanan publik. Oleh karena itu, kami terus mendorong agar kebijakan terkait PPPK dapat memberi ruang bagi mereka yang belum lolos seleksi, agar tidak langsung kehilangan pekerjaan,” ujar perwakilan BKPSDM dalam RDP tersebut.
Komisi I DPRD Bengkulu Utara menyatakan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan BKPSDM. Mereka juga menekankan pentingnya proses seleksi PPPK yang tidak hanya berorientasi pada regulasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan kerja bagi para honorer.
“Tenaga honorer bukan sekadar angka dalam sistem kepegawaian. Mereka adalah bagian dari sistem pelayanan publik yang nyata. Kami mendorong agar BKPSDM lebih intens melakukan koordinasi dengan pusat, agar kebijakan nasional bisa lebih adaptif terhadap kondisi riil di daerah,” ujar Tommy Sitompul dalam keterangannya.
Diharapkan, hasil RDP ini akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi strategis yang dapat diteruskan ke pemerintah daerah maupun pusat, demi menjamin kepastian kerja dan masa depan tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Utara. (Adv)