Lentera publik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara meluncurkan program inovatif bertajuk SITRAN ORGANIK atau Strategi Transformasi Pertanian Konvensional ke Pertanian Organik, sebagai upaya strategis menjawab berbagai tantangan di sektor pertanian.
Program ini merupakan bagian dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025 dan diinisiasi oleh Abdul Hadi, S.Pt., M.M., salah satu pejabat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara.
Peluncuran SITRAN ORGANIK disebut menjadi titik awal transformasi ekosistem pertanian lokal yang selama ini masih bergantung pada praktik konvensional berbasis input kimia. Selain berdampak pada lingkungan, praktik tersebut juga dinilai mengancam keberlanjutan hasil pertanian dan kesehatan petani serta konsumen.
“Kami ingin menghadirkan pendekatan pertanian yang tidak hanya produktif, tetapi juga selaras dengan alam dan masa depan generasi,” ujar Abdul Hadi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (22/7/2025).
Berdasarkan data DTPHP, dari total 11.757 hektar lahan tanaman pangan yang ada di Bengkulu Utara, hanya sekitar 3.463 hektar yang tergolong benar-benar produktif. Ketergantungan terhadap pupuk dan pestisida kimia ditengarai sebagai penyebab utama penurunan kesuburan tanah, pencemaran sumber air, hingga tingginya biaya produksi.
Melalui pendekatan berbasis kompos dari limbah organik alami, SITRAN ORGANIK mendorong pergeseran praktik petani menuju pertanian organik yang tidak hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga lebih efisien secara ekonomi.
Transformasi yang diusung SITRAN ORGANIK dijalankan melalui tiga tahapan bertingkat:
Tahap Jangka Pendek (0–2 bulan):
Pembentukan tim transformasi di kecamatan dan desa, penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup), identifikasi 10 desa prioritas, serta penyuluhan kepada 50 petani kunci.
Tahap Jangka Menengah (6 bulan–1 tahun):
Pelatihan intensif kepada 200 petani dan 30 penyuluh pertanian, implementasi lahan demonstrasi (demplot) di lima desa, serta monitoring dan evaluasi progres program.
Tahap Jangka Panjang (1–2 tahun):
Pengajuan sertifikasi ke Lembaga Sertifikasi Produk Organik (LSPO), pembentukan koperasi petani organik di tingkat desa, hingga pengesahan Perbup sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Program ini diharapkan membawa sejumlah manfaat konkret, seperti peningkatan kualitas dan harga jual hasil panen, efisiensi biaya produksi, dan peningkatan pendapatan petani. Di sisi lain, konsumen juga diuntungkan dengan tersedianya produk pangan sehat bebas residu kimia.
“Dari sisi kelembagaan, ini memperkuat posisi pemerintah daerah dalam membangun ketahanan pangan yang berbasis keberlanjutan,” ujar Kepala DTPHP Bengkulu Utara.
Selain fokus pada sektor pertanian, program ini juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor pendidikan dan riset. Lahan-lahan pertanian organik nantinya dapat difungsikan sebagai laboratorium terbuka bagi pengembangan inovasi pertanian, melibatkan kampus dan lembaga penelitian lokal maupun nasional.
Meski menjanjikan, implementasi SITRAN ORGANIK tidak lepas dari berbagai kendala. Mulai dari cuaca ekstrem, keterbatasan bahan baku kompos, hingga minimnya pemahaman petani terhadap sistem organik menjadi tantangan utama di lapangan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi berupa:
Pelatihan teknis berkelanjutan, Diversifikasi bahan baku kompos lokal, Pembangunan fasilitas produksi yang adaptif terhadap perubahan cuaca.
SITRAN ORGANIK tidak hanya dimaknai sebagai proyek teknis pertanian, melainkan juga sebagai wujud komitmen moral dan ekologis dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam membangun pertanian yang adil, sehat, dan berkelanjutan.
Dengan dukungan lintas sektor serta pendekatan regulatif yang terintegrasi, program ini digadang-gadang menjadi model nasional dalam transformasi sistem pertanian di Indonesia.
“Bengkulu Utara ingin menjadi pelopor perubahan. Dari sini kita mulai menata masa depan pertanian yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga menyelamatkan lingkungan dan generasi mendatang,” pungkas Abdul Hadi.