Jumat, 23 Mei 2025
Nasional

KOMUNIKASI Desak  Kejari Seret yang Terlibat Skandal SPPD Fiktif

Laporan: Yanto

Lentera Publik.com BENGKULU UTARA – Tekanan publik terhadap penuntasan kasus perjalanan dinas fiktif (SPPD) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terus meningkat. Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) mendesak Kejaksaan Negeri Argamakmur agar segera menetapkan tersangka, termasuk dari unsur pimpinan dan anggota DPRD yang diduga kuat terlibat dalam skema tersebut.

Koordinator KOMUNIKASI, Deno Marlando, menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan mantan bendahara Sekretariat DPRD, praktik fiktif ini bukan hasil kerja individu semata, melainkan bagian dari kesepakatan bersama yang diketahui unsur pimpinan DPRD.

Berdasarkan pengakuan mantan bendahara, anggota DPRD turut serta mengamankan skema ini. Jika pejabat yang seharusnya mengawasi anggaran malah terlibat, maka kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif ini semakin hancur. Tindakan tegas harus segera diambil demi menegakkan keadilan dan mencegah pola korupsi yang sistematis,” ujar Deno.

Ia menambahkan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti di level staf teknis saja. Publik berharap agar kejaksaan bersikap adil dan berani menyasar aktor-aktor utama, termasuk dari kalangan legislatif, yang selama ini dianggap kebal hukum.

Aksi demonstrasi dan orasi di depan kantor Kejari dan DPRD yang digelar secara berkelanjutan menunjukkan bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Mereka menuntut keterbukaan dan pertanggungjawaban, serta mendesak agar lembaga penegak hukum menetapkan tersangka tanpa pandang bulu.

Kami ingin lihat keberanian Kejari untuk menyentuh mereka yang punya kekuasaan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Deno di hadapan massa aksi.

Tags:SPPD Fiktif


Baca Juga